Sehari hari, anda, sebagaimana orang Indonesia yang lainnya, pasti menggunakan smartphone untuk berkomunikasi, baik chat, telphone, atau mengakses blog kesayangan.. Seperti yang anda lakukan saat ini hehe.
Sekurang-kurangnya ada 3 hal yang menyebabkan smartphone anda saat ini dapat digunakan untuk mengakses berbagai fungsi utamanya tadi, seperti chatting dan brwosing, pertama karena gadget anda sudah terkoneksi dengan WiFi, kedua anda telah mengaktifkan pulsa data pada SIM card.. Ketiga, sebab lain yang belum Blogger Firaun ketahui, mungkin anda tau, silahkan tinggalkan komentar dibawah.
Tips dan Cara UNREG Kartu XL : Pengalaman kilat Registrasi SIM Card lalu UNREG |
Saat ini semua jenis SIM Card (juga biasa disebut dengan kartu selular) di Indonesia mensyaratkan penggunanya untuk melakukan registrasi SIM card, dengan cara mengetikkan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) kemudian diikuti dengan hastag, setelah itu ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan diikuti hastag lagi, yang terakhir, ketikkan nomor SIM Card (kartu selular) yang akan diregistrasi.. Jika sudah silahkan kirim ke 4444, setelah itu tinggal menunggu balasannya.
Pengalaman saat Registrasi Kartu XL
Karena artikel ini berdasarkan pengalaman, sebelum menceritakan tentang cara UNREG (Un Registrasi) kartu XL.. Blogger Firaun akan ceritakan dulu awal mulanya, kenapa bisa UNREG kartu XL, tentunya dari registrasi kartu XL terlebih dahulu.
Kita mulai saja kisahnya.. Disuatu hari yang terik (Blogger Firaun) membutuhkan paket data untuk mengakses konten langganan melalui internet.
Sayangnya paketan data sudah habis, dengan pelan, Blogger Firaun memasukkan telapak tangan kedalam celana, 3 lembar uang 10 ribu pun berhasil dikeluarkan.
Bebrapa saat kemudian, uang tersebut sudah berganti menjadi sebuah kartu perdana XL, berikut dengan data yang telah terisi didalamnya..
Skip.. Skip dulu kisahnya.
Langsung saja, singkat cerita, untuk menggunakan data tersebut, maka kartu XL harus diregitrasi terlebih dahulu menggunakan nomer Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan..
Setelah diregistrasi, dipakailah data pada kertu tersebut.. Sampai beberapa hari kemudian habis.
Boros sekali akses datanya, maklum untuk lihat video hehe.
Karena sudah habis data pada kartu, maka kartu XL tersebut sudah tidak bisa lagi digunakn untuk mengakses internet.
Jalan satu-satunya adalah dengan melakukakn isi ulang paket internet.
Tapi karena sudah jadi kebiasaan, Blogger Firaun putuskan untuk beli kartu baru XL baru untuk memulai melanjutkan akses internet.
Toh datanya sudah habis..
Eits.. Tunggu dulu, data boleh habis, tapi kartu masih dalam setatus registrasi lho, harus di UNREG dulu.. Agar data pengguna yang ada pada SIM Card tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, jaga-jaga intinya.
Lalu.. Cara UNREG SIM Card XL bagaimana?
Tips Kilat : Cara UNREG Kartu XL
Begini cara UNREG Kartu XL, biar cepat silahkan siapkan dulu data-data yang dipakai untuk registrasi kartu XL, meliputi nomor kartu, Nomor Kartu Keluarga, dan Nomor Induk Kependudukan.
Baca juga : Aktivasi Paket Kartu AS Gagal, Ini Sebabnya
Setalah semuanya dipastikan dan sudah siap.. Ikuti langkah berikut dengan benar, agar UNREG kartu XL dapat dengan cepat diselesaikan.
Sialahkan buat pesan baru, dengan tujuan nomor ke 4444 kemudian, ketikkan pesan teks dengan rangkain : UNREG#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Induk Kependudukan.
Setelah pesan tersebut selesai diketikkan, lakukan double check agar tidak salah. Jika sudah yakin benar, silahkan langsung kirim ke 4444, maka sesaat kemudian akan muncul pesan dari 4444 bahwa UNREG kartu XL anda telah berhasil.
Baca juga : Cara Cek Paketan Telkomsel Dengan Cepat dan Benar
Artikel ini dibuat berdasarkan opini buah dari pengalaman pribadi selama menggunakan kartu selular, dan tidak diendorse pihak manpun.
Demikian artikel tips dengan judul “Tips dan Cara UNREG Kartu XL : Pengalaman kilat Registrasi SIM Card lalu UNREG” semoga bermanfaat untuk anda.